TAMAN KOTA PALANGKARAYA YANG CANTIK

Secara Administratif Palangkaraya

Kota Palangka Raya atau Palangkarayaadalah sebuah kota sekaligus merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Kota ini memiliki luas wilayah 2.400 km² dan berpenduduk sebanyak 376.647 jiwa dengan kepadatan penduduk rata-rata 92.067 jiwa tiap km² (Sensus 2015). Sebelum otonomi daerah pada tahun 2001, Kota Palangka Raya hanya memiliki 2 kecamatan, yaitu: Pahandut dan Bukit Batu. Kini secara administratif, Kota Palangka Raya terdiri atas 5 kecamatan, yakni: PahandutJekan RayaBukit BatuSebangau, dan Rakumpit.


Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah Dayak Besar termasuk daerah ini bagian dari dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8[5]Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah melalui proses yang cukup panjang sehingga mencapai puncaknya pada tanggal 23 Mei 1957 dan dikuatkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 10 tahun 1957, yaitu tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah. Sejak saat itu Provinsi Kalimantan Tengah resmi sebagai daerah otonom, sekaligus sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah.
Tiang pertama pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia pada saat itu, Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957 dengan ditandai peresmian Monumen/Tugu Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah di Pahandut yang mempunyai makna:
  • Angka 17 melambangkan hikmah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
  • Tugu Api berarti api tak kunjung padam, semangat kemerdekaan dan membangun.
  • Pilar yang berjumlah 17 berarti senjata untuk berperang.
  • Segi Lima Bentuk Tugu melambangkan Pancasila mengandung makna Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 Ibu Kota Provinsi yang dulunya Pahandut berganti nama dengan Palangka Raya.

Sejarah singkat Pemerintah Kota Palangka RayaSunting

Sejarah pembentukan pemerintahan Kota Palangka Raya merupakan bagian integral dari pembentukan provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, lembaran Negara Nomor 53 berikut penjelasannya (Tambahan Lembaran Negara Nomor 1284) berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 yang selanjutnya disebut Undang-undang Pembentukan Daerah Swatantra provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 mengesahkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 yang menetapkan pembagian provinsi Kalimantan Tengah dalam 5 (lima) Kabupaten dan Palangka Raya sebagai Ibukotanya. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 22 Desember 1959 Nomor Des. 52/12/2-206, maka ditetapkanlah pemindahan tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangka Raya terhitung tanggal 20 Desember 1959.
Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Tengah yang berkedudukan di Pahandut secara bertahap mengalami perubahan dengan mendapat tambahan tugas dan fungsinya, antara lain mempersiapkan Kotapraja Palangka Raya. Kahayan Tengah ini dipimpin oleh Asisten Wedana, yang pada waktu itu dijabat oleh J.M. Nahan.
Peningkatan secara bertahap Kecamatan Kahayan Tengah tersebut, lebih nyata lagi setelah dilantiknya Bapak Tjilik Riwut sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Desember 1959 oleh Menteri Dalam Negeri, dan Kecamatan Kahayan Tengah di Pahandut dipindahkan ke Bukit Rawi. Pada tanggal 11 Mei 1960, dibentuk pula Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya, yang dipimpin oleh J.M. Nahan. Selanjutnya sejak tanggal 20 Juni 1962 Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya dipimpin oleh W. Coenrad dengan sebutan Kepala Pemerintahan Kotapraja Administratif Palangka Raya.
Perubahan, peningkatan dan pembentukan yang dilaksanakan untuk kelengkapan Kotapraja Administratif Palangka Raya dengan membentuk 3 (tiga) kecamatan, yaitu:
  • Kecamatan Palangka di Pahandut.
  • Kecamatan Bukit Batu di Tangkiling.
  • Kecamatan Petuk Katimpun di Marang Ngandurung Langit.
Kemudian pada awal tahun 1964, Kecamatan Palangka di Pahandut dipecah menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu:
  • Kecamatan Pahandut di Pahandut.
  • Kecamatan Palangka di Palangka Raya
Sehingga Kotapraja Administratif Palangka Raya telah mempunyai 4 (empat) kecamatan dan 17 (tujuh belas) kampung yang berarti ketentuan-ketentuan dan persyaratan-persyaratan untuk menjadi satu Kotapraja yang otonom sudah dapat dipenuhi serta dengan disyahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1965, Lembaran Negara Nomor 48 tahun 1965 tanggal 12 Juni 1965 yang menetapkan Kotapraja Administratif Palangka Raya, maka terbentuklah Kotapraja Palangka Raya yang otonom.
Peresmian Kotapraja Palangka Raya menjadi Kotapraja yang Otonom dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRGR, Bapak L.S. Handoko Widjojo, para anggota DPRGR, Pejabat-pejabat Depertemen Dalam Negeri, Deputy Antar Daerah Kalimantan Brigadir Jendral TNI M. Panggabean, Deyahdak II Kalimantan, Utusan-utusan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan dan beberapa pejabat tinggi Kalimantan Lainnya.
Upacara peresmian berlangsung di Lapangan Bukit Ngalangkang halaman Balai Kota dan sebagai catatan sejarah yang tidak dapat dilupakan sebelum upacara peresmian dilangsungkan pada pukul 08.00 pagi, diadakan demonstrasi penerjunan payung dengan membawa lambang Kotapraja Palangka Raya.

Demonstrasi penerjunan payung ini, dipelopori oleh Wing Pendidikan II Pangkalan Udara Republik Indonesia Margahayu Bandung yang berjumlah 14 (empat belas) orang, dibawah pimpinan Ketua Tim Letnan Udara II M. Dahlan, mantan paratrop AURI yang terjun di Kalimantan pada tanggal 17 Oktober 1947. Demonstrasi penerjunan payung dilakukan dengan mempergunakan pesawat T-568 Garuda Oil, di bawah pimpinan Kapten Pilot Arifin, Copilot Rusli dengan 4 (empat) awak pesawat yang diikuti oleh seorang undangan khusus Kapten Udara F.M. Soejoto (juga mantan Paratrop 17 Oktober 1947) yang diikuti oleh 10 orang sukarelawan dari Brigade Bantuan Tempur Jakarta.

Dalam Perkembangannya  Kota Palangka Raya yang berada di bagian Tengah Pulau Kalimantan sekarang ini banyak perubahan kearah lebih maju dan ingin menjadi Kota yang besar dengan berdirinya Bangunan - bangunan pencakar langit seperti berdirinya gedung hotel berbintang seperti kota kota besar lainnya di Indonesia.

Palangkaraya yang masih luas dengan hamparan lahannya yang datar tak bergunung dan berbukit menjadikan kota palangkaraya mudah menata tata ruang kotanya dengan bebas banjir hanya sebagian kecil daerah di kota palangkaraya yang bisa kebanjiran jika suatu waktu intensitas hujan yang tinggi, daerah itu hanya ada di pinggiran sungai nya saja.
Wacana akan di jadikannya Kota Palangkaraya sebagai Ibu Kota Negara Indonesia oleh Pemerintah Pusat maka Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terus berbenah dan memacu pembangunan Baik insfrastruk jalan , Tempat Rekreasi dan Tata Kota semakin menjadi lebih cantik dan Indah sesuai dengan julukannya kota cantik palangkaraya.

Comments

Popular posts from this blog

CARA MEMBEDAKAN BUNGA JANTAN (PUTIK) DAN BUNGA BETINA (BENANG SARI) PADA TANAMAN PEPAYA

JENIS DAN CIRI TANAMAN YANG BISA DIBUAHKAN DALAM POT